Kuasa Hukum 2 Kades OTT di Lahat Buka Suara, Praktik Pungli Dana Desa Tersistem hingga Jadi Tradisi Tahunan

Rizal Syamsul SH kuasa hukum 2 tersangka korupsi pungli dana desa Kades Pagar Gunung Kabupaten Lahat --
Sebelumnya, dua kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nahudin (N), Ketua Forum Perangkat Desa Kabupaten Lahat, dan Jonidi Sohri (JS), yang menjabat sebagai bendahara forum yang sama.
Keduanya diduga telah memeras para kepala desa lainnya dengan dalih kontribusi untuk kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah. Besaran uang yang dipungut mencapai Rp7 juta per desa.
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa.-Foto: Fadly/sumeks.co-
Namun, menurut penyidik Kejati Sumsel, dana tersebut tidak pernah jelas penggunaannya dan diduga hanya menjadi modus para tersangka untuk mengumpulkan uang demi kepentingan pribadi.
Hal itu dibeberkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, DR Adhryansah SH MH dalam konferensi pers pada Jumat, 25 Juli 2025 kemarin.
BACA JUGA:Terbongkar di Sidang OTT Proyek Pokir DPRD, Sugeng Akui Serahkan Fee Rp 1,5 Miliar ke Kadis PUPR OKU
BACA JUGA:Pasca OTT, Giliran Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab OKU Dipanggil Penyidik KPK
"Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut menerima aliran dana. Fokus kami sekarang adalah menelusuri lebih jauh ke mana saja dana itu mengalir, termasuk jika ada oknum APH yang terlibat," ujar Adhryansah.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan alternatifnya Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 dalam UU yang sama.
Kini, keduanya resmi mendekam di Rutan Tipikor Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Pernyataan kuasa hukum tersangka menambah sorotan publik terhadap sistem pengelolaan dana desa yang rawan disalahgunakan.
Dugaan bahwa pungli ini dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjadi alarm keras perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: