Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Penangkapan 46 Pelaku Pembakaran Hutan (Karhutla)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Umumkan Penangkapan 46 Pelaku Pembakaran Hutan di Riau--
Riau, sumeks.co- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Provinsi Riau.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polda Riau dalam beberapa waktu terakhir.
"Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan dan diproses karena melakukan pembakaran, baik disengaja maupun karena kelalaian," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers pada Kamis, 24 Juli 2025.
Menurutnya, perbuatan para tersangka tersebut telah menyebabkan terbakarnya sekitar 280 hektare lahan di sejumlah wilayah di Riau.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, modus operandi dari para pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polda Riau.
BACA JUGA:Cuaca Kering Dominasi Sumsel, Waspada Potensi Karhutla dan Kekeringan Meningkat
BACA JUGA:SIAP-SIAP 29 Juli, Menko Polkam Akan Tinjau Karhutla, Program Gizi dan Ketahanan Pangan di Sumsel
"Beberapa kegiatan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan. Polda Riau masih terus mendalami berbagai modus yang digunakan oleh para tersangka," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius yang merugikan masyarakat, merusak ekosistem, dan dapat menimbulkan bencana kabut asap lintas wilayah bahkan lintas negara.
Tidak hanya melalui jalur hukum, berbagai upaya pemadaman titik api juga terus dilakukan oleh Satgas Karhutla di bawah koordinasi tim gabungan TNI-Polri, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
"Upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing hingga modifikasi cuaca (OMC) terus dilakukan. Mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam waktu dekat kita harapkan akan turun hujan, khususnya di titik-titik rawan api," jelas Kapolri.
Teknologi modifikasi cuaca (OMC) ini diharapkan bisa mempercepat proses pemadaman melalui peningkatan curah hujan buatan di wilayah-wilayah yang menjadi pusat kebakaran.
BACA JUGA:Sinergi Pencegahan Karhutla: Edukasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan dan Tidak Bakar Lahan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: