Operasi Miras Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, 89 Botol Disita dari Sejumlah Warung di Wilayah Hukumnya

Operasi Miras Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, 89 Botol Disita dari Sejumlah Warung di Wilayah Hukumnya

Puluhan botol Miras yang berhasil disita personel Polsek Tanjung Batu, dari sejumlah toko yang ada di wilayah hukumnya pada saat Operasi Razia Miras. --

"Alhamdulillah, pelaksanaan operasi ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Barang bukti yang kita sita ini untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya. 

Menurut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat. 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Lakukan Pembinaan Anak di Bawah Umur Terkait Bahaya Miras dan Aibon

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Intensifkan Patroli Terpadu dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Kemudian, merespon laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran Miras, sesuai Laporan Informasi/08/VII/2025/Intelkam Polsek Tj.Batu tanggal 18 Juli 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait