Jaksa Minta Indragon Divonis Mati, Pengacara Nilai Ada Unsur Tak Terbukti

Jaksa Minta Indragon Divonis Mati, Pengacara Nilai Ada Unsur Tak Terbukti

Jaksa minta indragon divonis mati, pengacara nilai ada unsur tak terbukti.--

Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.

BACA JUGA:Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tertutup Kasus Nia Kurnia Sari, Kini Indragon Punya Teman

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Siap Disidangkan, Indragon Kembali Tampil Di Depan Wartawan 

Terpisah, pengacara terdakwa Indragon, Dafriyon, menilai jaksa memaksakan unsur perencanaan di dalam tuntutannya.

"Kita akan ajukan pembelaan untuk klien kami," ujar Dafriyon usai sidang pada wartawan.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari ini terjadi pada September 2024 lalu.

Kasus ini sempat viral dan membuat geger |masyarakat Sumatera Barat.

BACA JUGA:Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tertutup Kasus Nia Kurnia Sari, Kini Indragon Punya Teman

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Siap Disidangkan, Indragon Kembali Tampil Di Depan Wartawan 

Korban NKS dikenal sebagai wanita muda yang rajin dan berbakti pada orang tuanya.

NKS adalah tulang punggung keluarganya, setiap hari dia menjajakan gorengan keliling kampung.

NKS juga punya cita-cita tinggi melanjutkan kuliah, dengan mengumpulkan uang buat masuk kuliah di tahun itu.

Namun Indra Septiarman alias Idragon dengan kejam mencegat, menjerat serta menghabisi korban saat akan pulang ke rumahnya usai menjajakan dagangan gorengannya sore itu.

BACA JUGA:Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tertutup Kasus Nia Kurnia Sari, Kini Indragon Punya Teman

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Siap Disidangkan, Indragon Kembali Tampil Di Depan Wartawan 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait