Setengah Tahun berlalu, Perkara Tahanan Dianiaya Sesama Napi di Polrestabes Palembang Mandek

Setengah Tahun berlalu, Perkara Tahanan Dianiaya Sesama Napi di Polrestabes Palembang Mandek

Kakak kandung korban (M Fajar) tahanan yang dianiaya sesama narapidana di Mapolrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perkara penganiayan yang dialami sesama narapidana Polrestabes PALEMBANG yang sempat heboh jelang akhir Tahun 2024 lalu, kini setelah setengah tahun berlalu kasus tersebut nampaknya jalan ditempat atau mandek, Kamis 3 Juli 2025. 

Tahanan kasus penganiayaan yang dialami M Fajar saat menjalani masa hukuman di Polrestabes Palembang, lantaran dianiaya sesama narapidana tak kunjung menemui titik terang. 

Berdasarkan itu, keluarga korban M Fajar (34) tak berhenti untuk mendapatkan keadilan. 

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Penebaran Benih Ikan

BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Atensi Wilayah Rawan Karhutla dan Ketahanan Pangan

Diketahui, perkara yang dialami Fajar lantaran dianiaya sesama narapidana saat ditahan di Mapolrestabes Palembang, terjadi Selasa 3 Desember 2024 lalu. 

"Saya akui kasus ini sempat menjadi sorotan. Namun, belakangan digemborkan sudah berdamai, padahal itu tidak benar sama sekali," ungkap kakak kandung korban Fajar, Heryanto, Kamis 3 Juli 2025. 

Fajar menjelaskan, sejauh ini belum ada kepastian hukum untuk kasus adiknya yang telah dikeroyok dan ditusuk hingga robek di bagian kepala, tangan kiri, punggung, bahu, leher belakang atas.

BACA JUGA:Dukungan BRI terhadap Koperasi Jaring Mas Sejahtera Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kualitas SDM di Riau

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Kembangkan Ternak Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan

"Saat kejadian, adik saya itu baru saja menerima kami besuk. Saat kembali ke sel, dia dihadang pelaku RK, CK, YG dan RL. Mereka mengeroyok adik saya dan menusuknya menggunakan sikat gigi yang diruncingkan hingga terluka. Beruntung, adik saya dan penghuni rutan lainnya teriak, sehingga petugas piket tahanan pun memberikan pertolongan," bebernya. 

Fajar menjelaskan, adiknya sempat dibawa ke klinik untuk diberikan pengobatan. Namun begitu, seiring waktu dan pulihnya kesehatan, pihaknya mempertanyakan kelanjutan pelaporan tersebut. 

"Yang tidak mengenakan, penyidik berkata sudah damai, kalau tidak ada dekeng tidak usah melapor. Sungguh sangat menyayat hati kami pak. Padahal kami tidak pernah menerima undangan ataupun berdamai seperti yang dimaksud," ujarnya. 

BACA JUGA:Sinergi Polsek Tanjung Raja & PT Roesli Taher Panen 5 Ton Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait