Gugatan Class Action Ratusan Miliar kepada PT Pertamina Dipicu Tanah Kavling yang Tak Bisa Diakses

Syaiful Anwar (kiri) perwakilan ahli waris yang tergabung dalam Paguyuban Putra-Putri Pensiunan Pertamina uraikan pemicu gugatan ratusan miliar kepada PT Pertamina RU III Plaju--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persoalan lama yang telah membelit ratusan ahli waris pensiunan Pertamina UP III Plaju akhirnya memuncak ke ranah hukum.
Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 1 Juli 2025, digelar sidang gugatan class action terhadap PT Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju, yang diajukan oleh Paguyuban Putra-Putri Pensiunan Pertamina.
Poin penting dari gugatan ini, menyoroti kelalaian PT Pertamina RU III Plaju pada masa lalu khususnya pada era 1970-an yang tidak menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada tanah kavling milik pegawai kala itu.
Syaiful Anwar, selaku perwakilan ahli waris mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan status tanah seluas 91 hektare di kawasan Jalan Sukarela KM 7, Sukarame, Palembang.
BACA JUGA:Pensiunan Pertamina Gugat PT Pertamina RU III Plaju, Tuntut Hak atas Tanah Kavling yang Dijanjikan
BACA JUGA:Gugatan Class Action Tanah KM 7 Berpotensi Jadi Preseden Buruk Bagi Perusahaan Sekelas Pertamina
Tanah tersebut, menurutnya dibeli secara sah oleh para pegawai Pertamina melalui program potong gaji bulanan sejak tahun 1970-an.
Namun hingga kini, ahli waris hanya menggenggam sertifikat tanpa bisa menikmati atau menempati tanah tersebut karena tidak adanya akses fisik.
Gugatan Class Action Tanah KM 7 Berpotensi Jadi Preseden Buruk Bagi Perusahaan Sekelas Pertamina--
"Sejak dulu kami hanya pegang sertifikatnya, tanahnya malah dikuasai warga lain secara ilegal. Pertamina tidak pernah memberikan akses jalan ataupun membangun fasum-fasos seperti yang seharusnya dilakukan oleh pengembang saat itu," ungkap Syaiful.
Menurutnya, pada tahun 1970-an, kawasan tersebut masih berupa kawasan hutan tanpa adanya pembangunan fasilitas pendukung dari pihak perusahaan.
Ironisnya, meskipun lahan itu diperoleh melalui pengorbanan para pegawai yang loyal terhadap perusahaan, tidak ada langkah konkret dari PT Pertamina RU III Plaju untuk memberikan fasilitas penunjang guna menjadikan kavling tersebut layak huni.
"Kondisi waktu itu sangat sulit. Tanpa jalan, tanpa listrik, tanpa fasilitas sosial. Padahal itu dibeli resmi dari gaji orang tua kami yang bekerja puluhan tahun di Pertamina," ujar Syaiful.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: