Tidak Ada Alkitab, Saksi Ahli Bidang Forensik Batal Bersaksi Diminta Hadir Langsung ke Dilmil Palembang

Tidak Ada Alkitab, Saksi Ahli Bidang Forensik Batal Bersaksi Diminta Hadir Langsung ke Dilmil Palembang

Tangis haru keluarga korban usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Agenda sidang mendengarkan saksi ahli bidang forensik dengan menghadirkan dr Katarina Rania selaku dokter forensik batal digelar lantaran tidak adanya alkitab, Senin 30 Juni 2025.

Tidak adanya alkitab untuk saksi memeluk agama Kristen Protestan ini guna disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan secara zoom di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. 

Namun, setelah ditunggu selama 10 menit untuk diadakan Alkitab, saksi tak bisa sehingga majelis hakim yang dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto akhirnya menunda persidangan. 

BACA JUGA:Lihat Saksi Sujud Mohon Terdakwa Dihukum Mati, Kopda Bazarsah dengan Nada Bergetar Sampaikan Maaf

BACA JUGA:Sujud Syukur Keluarga Korban Depan Majelis Hakim, Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Mati

Persidangan untuk mendengarkan saksi kunci dari dokter forensik akan kembali digelar secara langsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, pada Senin 7 Juli 2025 pelan depan.

Setelah mendengarkan saksi kunci dari dokter forensik, makan sidang dilanjutkan mendengarkan keterangan terdakwa dari Kopda Bazarsah.

Sehingga total persidangan pada Senin 30 Juni 2025 ini mendengarkan keterangan empat orang saksim tiga saksi dari pihak keluarga dan seorang dari ahli.

Kopda Bazarsah Minta Maaf pada Keluarga Korban dengan Suara Bergetar.

BACA JUGA:Dengar Keterangan Para Saksi, Terdakwa Kopda Bazarsah Mengantuk Sempat Terlelap Diruang Sidang

BACA JUGA:Promosikan Judi Sabung Ayam, Bripka Kapri Lihat Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Tiap Ada Event

Sebelumnya diketahui, dengan nada bergetar dan kata berat yang keluar dari mulutnya, Kopda Bazarsah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban tiga anggota kepolisian. 

Permohonan maaf itu, disampaikan Kopda Bazarsah diruang sidang usai mendengarkan keterangan saksi pada persidangan dengan terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan militer 1-04 Palembang.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Saya siap menanggung konsekuensinya," ucap Kopda Bazarsah dengan nada bergetar, Senin 30 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait