Numpang Menginap Gadaikan Motor Keluarganya, Remaja Putri di Palembang Diserahkan ke Polisi

Modus Numpang Menginap Gadaikan Motor Keluarganya, Remaja Putri di Palembang Diserahkan ke Polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Entah apa yang ada dalam benak seorang remaja putri di Kota Palembang.
Sebab, saat diberi tumpangan menginap, ia malah gadaikan sepeda motor milik keluarganya sendiri, Sabtu 28 Juni 2025.
Mengaku nekat gadaikan motor keluarganya guna memenuhi kebutuhan hidup, tak pelak hal demikian membuatnya harus diserahkan ke kantor polisi.
Pelaku, yakni remaja putri inisial AB (16) ia diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang setelah nyaris sebulan dicari keberadaannya pasca sepeda motor sepupunya digadaikan.
BACA JUGA:Gadaikan Sepeda Motor Adik Iparnya, Suami Asal PALI Ini Diamankan Petugas dari Laporan Sang Istri
Diketahui peristiwa ini bermula, AB sedang menginap di rumah keluarganya pada Minggu 8 Juni 2025, sekira pukul 13.00 WIB di momen Idul Adha.
Dengan alasan meminjam sepeda motor jenis Honda Beat street nomor polisi BG 3955 ABC milik sepupunya sendiri yakni AF (22), lalu digadaikan dikawasan Pulo Gadung Kecamatan Gandus Palembang.
Setelah dicari keberadaannya, AB akhirnya ditemukan di sebuah kost bilangan Sukawinatan Kecamatan Sukarami Palembang dan langsung diserahkan ke kantor polisi, Jumat 27 Juni 2025 kemarin.
Dengan tertunduk malu, AB hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.
"Motor itu saya gadaikan ke kawasan Pulo Gadung, seharga Rp2 juta. Uangnya untuk saya makan," kata AB.
Sementara, keluarga AB, yakni korban AF mengaku awalnya sepupunya itu hendak meminjam motornya dengan alasan hendak pulang kerumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: