Racuni Ipar hingga Tewas dengan Potas, Sakit Hati Rika Amalia Berbuah Ancaman Pidana Mati

Racuni Ipar hingga Tewas dengan Potas, Sakit Hati Rika Amalia Berbuah Ancaman Pidana Mati

Racuni Ipar Hingga Tewas dengan Racun Potas, Sakit Hati Rika Amalia Berbuah Ancaman Pidana Mati--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tega menghabisi nyawa ipar sendiri dengan racun potasium sianida (potas) karena sakit hati, terdakwa Rika Amalia terancam pidana mati.

Dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis 26 Juni 2205 ini mengungkap bagaimana seorang wanita tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri hanya karena sakit hati, dengan cara yang terencana dan keji menggunakan racun mematikan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, dalam tuntutannya menyatakan bahwa Rika Amalia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dengan suara lantang, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati. Menurut jaksa, perbuatan terdakwa bukan hanya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, namun juga menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Begini Kronologi Sakit Hati Berujung Maut di Palembang, Racuni Adik Ipar dengan Potasium Sianida

BACA JUGA:Dendam Kesumat Berujung Maut, Rika Amalia Akui Habisi Nyawa Adik Ipar dengan Jamu Beracun Berisi Potasium

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat serta dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang," tegas JPU saat membacakan uraian tuntutan.

Dari berkas uraian tuntutan yang diterima redaksi, disebutkan bahwa motif utama Rika melakukan pembunuhan berasal dari dendam pribadi.


Terungkap sakit hati Rika Amalia racuni adik ipar di Palembang, bukan hanya tudingan miring soal anaknya. foto: ilustrasi sumeks.co.--

Korban, yang masih berusia belia dan berinisial AI, disebut kerap melontarkan kata-kata kasar kepada terdakwa.

Lebih jauh lagi, AI juga sering menyinggung kehamilan Rika dan menyebut bahwa anak yang dikandung bukan hasil hubungan dengan suami sahnya, yang merupakan kakak kandung korban sendiri.

Ucapan-ucapan tersebut terus menghantui Rika hingga ia merencanakan aksi balas dendam yang kelam.

Selanjutnya, Rika membeli racun potasium sianida secara online dengan harga Rp45.000.

BACA JUGA:Terungkap Potas Dibeli Kakak Ipar Secara Online 250 Gram, Racun Diminum Korban Murni Tak Disamarkan Wujud Jamu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: