Beli iPhone 13 Pakai Upal, Pemuda di Palembang Ini Diamankan Petugas Depan Minimarket

Beli Hp iPhone 13 Pakai Upal, Pemuda di Palembang Ini Diamankan Petugas Depan Minimarket.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda di Kota PALEMBANG harus berurusan dengan petugas kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polrestabes PALEMBANG, Kamis 26 Juni 2025.
Hal ini lantaran guna mempertanggungjawabkan ulahnya beli Handphone jenis iPhone 13 menggunakan Upal atau uang palsu.
Pelaku, yakni Dimas warga Kertapati Palembang. Ia diamankan, pada Rabu 25 Juni 2025 malam, di kawasan tak jauh dari kediamannya tepatnya depan sebuah minimarket.
BACA JUGA:Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton
Penangkapan tersangka pengedar Upal ini sempat menghebohkan jagad Maya. Meski sempat memberikan perlawanan, namun aksinya berhasil diamankan petugas dan digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setyawan membenarkan penangkapan seorang pengedar Upal dengan modus COD Hp iPhone.
Namun begitu, hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pelaku mendapatkan Upal tersebut dan wilayah mana saja yang telah digunakan bertransaksi.
"Masih dilakukan pengembangan," kata AKBP Andrie, Kamis 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
BACA JUGA: Profil Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis, yang Disorot karena Lembaganya Diduga Produksi Upal
Sedangkan pelaku Dimas mengakui perbuatannya. Dengan kepala tertunduk ia mengaku total uang yang ia belanjakan pecahan Rp100 ribu.
"Total ada Rp4,8 juta pecahan Rp100 ribu untuk beli Hp iPhone 24," akunya.
Sebelumnya diketahui, Jual iPhone 13 dengan tujuan uangnya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, namun malah membuat Wahyu Andikha (18), menjadi korban penipuan COD dan dibayar dengan mengunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: