Polisi Sudah Periksa 22 Saksi, Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kebun Tebu PTPN 7 Ogan Ilir Masih Lidik

Polisi sedang mengamankan lokasi pembunuhan wanita hamil di kebun tebu milik PTPN 7 Cinta Manis, di Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. --
Penemuan mayat ini, berawal dari penemuan sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam Putih dengan Nopol BG 3403 ZD, di Payau Redang Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.
Setelah jarak lebih kurang 300 meter, korban ditemukan dibawah tumpukan daun tebu yang mengering.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Seperti, di leher sebelah kanan bekas bacokan, luka robek pada bagian kepala, luka bacok di perut sebelah kiri dan luka bacok di bagian dagu.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Mio J BG 3403 ZD, kaca mata (diduga milik korban), satu Hp merek Samsung dan satu unit HP merek Oppo.
Lalu, ada pula sarung tangan warna biru, gagang celurit dari kayu, serta dompet warna putih.
Nofrizal, suami dari Mita Rosnita, wanita hamil yang ditemukan tak bernyawa di perkebunan tebu Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, meminta polisi segera mengungkap kasus kematian istrinya.
"Saya minta kepada aparat berwajib untuk mengungkap kematian istri saya," pintanya saat ditemui di IGD RSUD Ogan Ilir yang berpusat di KPT Tanjung Senai Indralaya, Minggu, 19 Mei 2025.
Permintaan Nofrizal tersebut sangat wajar dilakukannya, karena sang istri tengah mengandung buah cinta mereka. Apalagi, jabang bayi ini merupakan anak pertama dari pasangan muda yang baru menikah Juli 2024 lalu.
"Istri saya sedang hamil enam bulan anak pertama, kami menikah sudah hampir setahun," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: