Please Pertamina RU III Plaju, Pensiunan Mengabdi Puluhan Tahun Kok Dibiarkan Berurusan di Pengadilan Sih!

Please Pertamina RU III Plaju, Pensiunan Mengabdi Puluhan Tahun Kok Dibiarkan Berurusan di Pengadilan Sih!

Please Pertamina RU III Plaju, pensiunan mengabdi puluhan tahun kok dibiarkan berurusan di pengadilan. foto: hanya ilustrasi.--

Kuasa hukum para penggugat, Arthulius SH mengatakan proses gugatan masih akan berlanjut.

"Hari ini agenda hanya pemeriksaan bukti surat,” ungkapnya.

Majelis hakim juga memberikan waktu tambahan kepada pihak 

tergugat, khususnya dari kementerian, untuk melengkapi bukti-bukti mereka.

BACA JUGA:Pensiunan Pertamina Gugat PT Pertamina RU III Plaju, Tuntut Hak atas Tanah Kavling yang Dijanjikan

BACA JUGA:PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

Arthulius menambahkan bahwa pihaknya juga masih memiliki sejumlah bukti tambahan.

Bukti ini akan disampaikan pada sidang selanjutnya.

"Bukti ini makin memperkuat posisi klien kami sebagai pihak yang telah dirugikan selama puluhan tahun," tegasnya.

Lantas dijelaskan pula kronologi kasus ini oleh Arthulius?

BACA JUGA:Pensiunan Pertamina Gugat PT Pertamina RU III Plaju, Tuntut Hak atas Tanah Kavling yang Dijanjikan

BACA JUGA:PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

Sejak 1980-an, ada program dari Yayasan Pembangunan Perumahan Pegawai Pertamina (YP3) Unit II yang menawarkan tanah kavling kepada pegawai aktif.

Pembayaran tanah dilakukan secara potong gaji setiap bulannnya.

Sebagian besar dari para penggugat telah melunasi pembayarannya sejak lama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: