Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah

Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah

Rapat pengharmonisasian Ranperbup Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Kantor Wilayah Kemenkum Babel.--

Ali Imron menambahkan bahwa Ranperbup ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemda dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada pekerja kelapa sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.

“Pengelolaan Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit ini adalah bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pekerja kelapa sawit,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda yang terkait, guna memastikan kesesuaian antara draf dengan ketentuan teknik penulisan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dalam rapat tersebut, selain dari Kantor Wilayah Kemenkumham, juga sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, seperti Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum, dan Sekretaris BPKAD. Mereka turut aktif memberikan masukan terhadap pembahasan Ranperbup tersebut.

Pada kesempatan ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga menyampaikan laporan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, pihaknya telah menerima enam permohonan pengharmonisasian Ranperda dan 27 Ranperkada dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Ini menunjukkan tingginya perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan yang sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Desa Keciput Belitung Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkum Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi 4 Ranperkada dari Pemkab Bangka Tengah

Sebagai penutupan, Iqbal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pimpinan Tinggi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang turut hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran mereka menjadi indikator penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan kedua Ranperbup dapat segera disahkan dan diterapkan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja kelapa sawit dan sektor perpajakan di Kabupaten Bangka Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait