Waspada Jangan Disembelih Jika Temukan Hal ini, Kenali Syarat Hewan Qurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Waspada Jangan Disembelih Jika Temukan Hal ini,  Kenali Syarat Hewan Qurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Ilustrasi Waspada Jangan Disembelih Jika Temukan Hal ini, Kenali Syarat Hewan Qurban yang Sah Sesuai Syariat Islam--

SUMEKS.CO - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu ibadah paling mulia, yakni berqurban.

Tradisi yang berasal dari kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, ini menjadi momen penuh makna untuk berbagi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua hewan dapat dijadikan qurban? Islam telah mengatur dengan jelas jenis dan syarat hewan yang sah untuk disembelih saat Idul Adha.

Untuk lebih jelasnya yuk simak artikel berikut ini tentang apa saja syarat sah hewan yang hendak disembelih saat Idul Adha menurut syariat Islam, yang dirangkum dari berbagai sumber Kamis 5 Juni 2025.

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Batas Waktu Cukur dan Memotong Kuku Bagi yang Hendak Berqurban

BACA JUGA:SIMAK! 4 Ciri Hewan Qurban Tak Sah Disembelih Pada Idul Adha, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Menurut syariat Islam, hanya hewan ternak tertentu yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban. Jenis hewan tersebut meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Masing-masing jenis hewan, memiliki aturan usia dan ketentuan kondisi fisik yang harus dipenuhi agar qurban dinilai sah.


Ilustrasi tata cara menyembelih hewan qurban yang disyariatkan dalam Islam--

Pertama, dari segi jenis, hewan qurban harus berasal dari kelompok ternak.

Artinya, hewan seperti ayam, kelinci, atau burung tidak dapat dijadikan qurban meskipun dalam jumlah banyak.

Hewan ternak yang sah berdasarkan Al-Qur’an dan hadits adalah, Unta, Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba

Selanjutnya, syarat utama lainnya adalah usia hewan. Masing-masing hewan memiliki batasan umur minimal:

- Unta: minimal berusia 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: