Menteri LH Apresiasi Upaya Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Atasi Sampah di TPA Sukawinatan

Menteri LH Apresiasi Upaya Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Atasi Sampah di TPA Sukawinatan

Langkah Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Atasi Sampah Dapat Apresiasi Menteri LH.--

SUMEKS.CO – Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 24 Mei 2025 siang, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Sukabangun.

Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA, serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumatera Selatan.

Hanif mengungkapkan, TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari—angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.

BACA JUGA:Dewi Ratu Dewa dan Febrita Herman Deru Kompak Sambangi Posyandu Berstandar 6 SPM

BACA JUGA:Festival Sriwijaya ke-33 Resmi Dibuka, Gubernur Herman Deru Diganjar Penghargaan KEN 2024

"Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah," ujarnya.

Hanif menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.

"Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi," tambahnya.

Ke depan, Hanif menyebut pihaknya akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN).

BACA JUGA:Cetak 100 Ribu Sultan Muda di Sumsel, Gubernur Herman Deru Resmikan Program SMSC

BACA JUGA:Kebersihan Masjid Al-Ikmal Bukit Kecil Palembang Tuai Pujian dari Gubernur Herman Deru

Salah satunya dengan membangun Material Recovery Facility (MRF), yakni fasilitas daur ulang yang menggabungkan berbagai teknik pengolahan seperti pemilahan, 3R (reduce, reuse, recycle), dan komposting.

"Tadi sudah dihitung oleh Pak Gubernur jumlah yang harus disiapkan. Targetnya tahun ini kita kejar agar mencapai 51,2 persen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait