Oknum Ketua RT Pasar 16 Ilir Palembang Viral di Sosmed Sempat Datangi Polisi, Video Jadi Bukti Penyelidikan

Oknum Ketua RT Pasar 16 Ilir Palembang Viral di Sosmed Datangi Polisi, Video Jadi Bukti.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum Ketua RT Pasar 16 Ilir PALEMBANG yang viral di Sosial Media beberapa waktu lalu kini telah mendatangi pihak kepolisian memberikan klarifikasi.
Pria yang diketahui sebagai Ketua RT yang viral lakukan pungli kepada pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, yakni inisial AS (41) warga 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang.
Aksinya viral lantaran memungut uang dari pedagang, dengan judul "Oknum Ketua RT 01 Pasar 16 Inisial AS Diduga Melakukan Pungli ke Pedagang Pasar 16". Video tersebut menuai beragam respon dan memicu perhatian publik.
Tim Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, saat dilakukan penyelidikan, ternyata terduga pelaku justru datang sendiri ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.
AS diketahui merupakan Ketua RT 01 yang berdomisili di kawasan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
BACA JUGA:Viral Video Pria Ngaku Ketua RT Diduga Pungut Uang Rp2000 ke Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang
BACA JUGA:Sekda Aprizal: Siap-siap Pasar 16 Ilir, BKB dan Pos Wisata Bakal Lebih Apik dan Cantik
la kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sebagai barang bukti, video viral yang beredar di media sosial turut digunakan dalam proses penyelidikan oleh Polrestabes Palembang." tulis keterangan seperti dikutip akun @polisi.palembang, Rabu 14 Mei 2025.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang guna mendalami unsur hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: