Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu di Pulau Semambu, Temukan 3,64 Gram dalam Paket

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu di Pulau Semambu, Temukan 3,64 Gram dalam Paket

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mengamankan pengedar sabu, yang meresahkan warga Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. --

Polres Ogan Ilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Ini sebagai langkah nyata memberantas peredaran narkotika di Bumi Caram Seguguk," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait