WAJIB TAHU, Mengapa Bupati Ini Tertunda 2 Kali Berangkat ke Tanah Suci Sampai Warga Geruduk Asrama Haji

WAJIB TAHU, Mengapa Bupati Ini Tertunda 2 Kali Berangkat ke Tanah Suci Sampai Warga Geruduk Asrama Haji

jemaah Calon Haji (JCH), Bupati lombok Tengah ini tertunda keberangkatan ke Tanah Suci hingga dua kali. --

sumeks.co  Heboh. Jemaah Calon Haji (JCH) yang juga seorang bupati bisa digeser kloter keberangkatannya, ke tanah suci.

Dialah Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri bersama isterinya, yang mengalami penundaan keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci. 

Padahal, seluruh persyaratan administrasi, termasuk visa, sudah dinyatakan lengkap. 

Namun secara mengejutkan, namanya dipindahkan dari Kloter 6 ke Kloter 8. Ini merupakan penundaan kedua setelah sebelumnya juga gagal berangkat bersama Kloter 2.

Kok Bisa ? Kabar penundaan ini baru diketahui bupati Lombok Tengah saat sudah berada di Asrama Haji Kota Mataram, Rabu pagi, 7 Mei 2025. 

Sehari sebelumnya, Bupati Pathul Bahri dan istrinya Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, telah dilepas secara resmi bersama 384 jemaah calon haji Kloter 6 asal Lombok Tengah. 

BACA JUGA:Catat, Tidak Ada Karantina, 6 Kloter Haji Menuju Tanah Air Hari Ini

BACA JUGA:Berikut Ini Tugas Petugas Kloter Haji dan PPIH di Loker yang Dibutuhkan Kemenag


Bupati Lombok Tengah saat mempertanyakan mengapa dirinya tertuda, sampai dua kali digeser di kloter--

Acara pelepasan digelar di halaman Masjid Agung Praya dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah.

Namun saat tiba di asrama, nama bupati dan istrinya tidak ada dalam daftar manifes Kloter 6. Mereka diinformasikan akan diberangkatkan bersama Kloter 8, yang merupakan kloter campuran dari Kabupaten Bima dan Sumbawa.

“Manifes saya sudah keluar, nomor 195194 dari beberapa hari lalu. Kok tiba-tiba berubah hari ini? Saya tidak jadi berangkat dan dipindah ke Kloter 8. Ada apa ini? Dan kenapa hanya di NTB hal seperti ini terjadi?” ujar Pathul Bahri dengan nada kesal.

Ia bahkan sempat terlibat perdebatan dengan pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB di lokasi. 

Bupati mempertanyakan dasar dan alasan kuat pemindahan dirinya, apalagi semua berkas sudah dinyatakan lengkap. Ia merasa kebijakan tersebut tak logis dan minim komunikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: