Giliran Kadis Perkim Sumsel Novian Aswardani Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde

Giliran Kadis Perkim Sumsel Novian Aswardani Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski telah memeriksa belasan nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi, penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir.

Terbaru, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Novian Aswardani (AN) turut diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa, 5 Mei 2025.

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa AN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat aktif yang saat ini menjabat Kadis Perkim sejak tahun 2024.

BACA JUGA:Lebih dari Selusin Saksi, Mayoritas Mantan Pejabat Dalam Pusaran Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tegaskan Tak Ingin Gegabah Dalam Penetapan Tersangka Korupsi Pasar Cinde

"Pemeriksaan saksi sebanyak satu orang dengan inisial NA selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel tahun 2024-sekarang," ungkap Vanny dalam rilisnya.

Pemeriksaan terhadap Novian berlangsung selama empat jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan agenda sekitar 15 pertanyaan dari tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.


Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Turut Periksa Ardani Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Materi pertanyaan berfokus pada peran dan pengetahuan Novian terkait mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang saat ini sedang dalam sorotan hukum.

Revitalisasi Pasar Cinde, yang sejatinya bertujuan mengubah wajah pasar tradisional menjadi lebih modern dan representatif, justru kini menjadi pusat perhatian karena dugaan penyimpangan anggaran yang menelan dana miliaran rupiah.

Sejumlah pihak diduga terlibat dalam proses yang dinilai tidak transparan, mulai dari perencanaan proyek, penunjukan pelaksana, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari pejabat di lingkungan pemerintah daerah, konsultan proyek, serta pihak pelaksana.

BACA JUGA:Selain Ardani, Mantan Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis Turut Diseret Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait