Seorang Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Hidupi Ibu dan Adik

Tersangka pengedar narkoba, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pemuda berinisial KV, 18 tahun, warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, Senin 28 April 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,13 gram, sebuah pipet skop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening, dan sebuah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
BACA JUGA:3 Fakta Janggal 3 Terdakwa Narkoba Kabur Dari Mobil Tahanan Kejari Pagaralam, Baru 1 Tertangkap
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja menyebutkan, bahwa tersangka diduga kuat sebagai pengedar.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah-langkah seperti pengambilan urine, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus terhadap pelaku lain juga telah dilakukan.
Polres Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan, demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pelaku Vandalisme di Palembang Ditangkap, Kedapatan Bawa 3 Paket Narkoba Jenis Ganja, Beraksi 10 TKP
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, tersangka merupakan tulang punggung keluarga untuk membiayai sang ibu serta adiknya yang sedang kuliah.
Pasalnya, tersangka merupakan anak yatim, setelah sang ayah berpulang beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: