Sidang Praperadilan Eks Wawako, Emak-emak Simpatisan Padati PN Palembang

Sidang Praperadilan Eks Wawako, Emak-Emak Simpatisan Padati PN Palembang--
BACA JUGA:Sempat Absen, Eks Wawako Palembang Finda Akhirnya Hadir Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
BACA JUGA:Finda dan Suami Hadiri Pemeriksaan Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI
Ia menambahkan, seluruh berkas dan alat bukti hasil penyidikan yang menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Fitrianti dan Dedi telah disiapkan.
Fachri menegaskan bahwa proses hukum telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, berdasarkan bukti-bukti sah yang diperoleh selama penyidikan.
Kasus ini menarik perhatian besar dari masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana PMI sebagai lembaga yang dikenal dengan fungsi sosial dan kemanusiaannya membuat kasus ini semakin sensitif.
Sebab, dana PMI seharusnya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan darurat kemanusiaan, bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Fitrianti Agustinda, yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kini harus menghadapi ujian besar di ranah hukum.
Publik yang mengenalnya sebagai figur publik dengan citra positif pun kini ikut menanti jalannya proses peradilan dengan rasa penasaran bercampur keprihatinan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Fitrianti maupun Dedi mengenai alasan rinci mereka mengajukan praperadilan.
Namun besar kemungkinan, mereka menggugat keabsahan prosedur penetapan status tersangka oleh penyidik Kejari Palembang.
Sidang praperadilan ini akan menjadi ajang untuk menguji apakah proses penetapan tersangka terhadap keduanya telah memenuhi syarat-syarat hukum.
Jika hakim menilai ada cacat prosedur atau bukti tidak cukup kuat, bukan tidak mungkin status tersangka keduanya bisa gugur.
Perkembangan kasus ini tentu akan terus menjadi sorotan, mengingat besarnya pengaruh sosok Fitrianti di Palembang dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sosial. Publik kini menunggu: akankah keadilan benar-benar ditegakkan di ruang sidang PN Palembang?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: