Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf

Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf

Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang yang saat ini berprofesi sebagai advokat Dr H Yuspar, SH, MH, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor. 

Permintaan maaf ini disampaikannya menyusul polemik yang mencuat akibat pernyataannya dalam program Advokat Sumbar Bicara bertema "Mafia Peradilan" yang tayang di PadangTV Jumat, 18 April 2025 lalu.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu, 23 April 2025, Yuspar menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi Hakim Ad Hoc

Ia mengakui bahwa ucapannya bisa saja menyinggung sejumlah pihak, terutama para hakim yang tergabung dalam forum tersebut.

BACA JUGA:Terancam Dilaporkan Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar: Silahkan Saja

BACA JUGA:Hakim Arif Nuryanta Diduga Dalang Pengaturan Vonis Lepas Kasus CPO hingga Dapat Jatah Rp60 Miliar

"Saya secara pribadi minta maaf kepada ketua dan seluruh pengurus Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor, bila dalam pernyataan saya terdapat kata-kata yang kurang nyaman," ujar Yuspar dalam rilisnya.

Yuspar menegaskan, pernyataan yang disampaikannya saat tampil sebagai narasumber dalam acara debat tersebut semata-mata bertujuan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan sistem peradilan tindak pidana korupsi di Indonesia.


Mantan Kepala Kejari Palembang Yuspar akhirnya meminta maaf telah membuat kontroversi tentang profesi hakim Ad Hoc--

"Pernyataan saya bukan untuk menjatuhkan martabat Hakim Ad Hoc. Saya hanya ingin memberi masukan agar ke depan penegakan hukum kita menjadi lebih baik, terlebih setelah adanya kasus penangkapan hakim di Jakarta Selatan," jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa pernyataan tersebut telah mendapat tanggapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, yang turut hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA:Hakim Pembebas Penembak 6 Laskar FPI Ditangkap Korupsi Rp60 Miliar, Mubahalah Habib Rizieq Sedang Bekerja

BACA JUGA:HUT ke-72 IKAHI Cabang Palembang, Perkuat Integritas Hakim dan Kepedulian Sosial

Menurutnya, diskusi itu berlangsung dalam konteks adu gagasan dan sumbang saran, bukan untuk mendiskreditkan atau menjatuhkan prosesi apapun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: