Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf

Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf

Pasca Heboh Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar Minta Maaf--

Namun demikian, pernyataan Yuspar menuai reaksi keras dari sejumlah hakim ad hoc.

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor menilai ucapannya telah merendahkan profesi mereka, dan merespons dengan rencana melaporkan Yuspar ke Bareskrim Polri serta ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Salah satu pernyataan yang menuai kontroversi adalah ketika Yuspar menyarankan agar komposisi hakim dalam perkara Tipikor terdiri dari dua hakim karier dan satu hakim ad hoc, bukan sebaliknya.

BACA JUGA:Korupsi Aset YBS Rp11,7 Miliar, Hakim Pitriadi Pimpin Sidang Perdana Harobin Mustofa Cs

BACA JUGA:Vonis Korupsi Tambang Batu Bara Lahat Dijatuhkan, Hakim Ingin Siti Zaleha Ikut Diproses Hukum

Ia juga menyatakan keraguannya terhadap kompetensi dan integritas hakim ad hoc, yang menurutnya berasal dari beragam latar belakang seperti wartawan, pengacara, aktivis LSM, dan lain sebagainya.

Yuspar juga mendesak, agar Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan peran hakim ad hoc dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi.

Dengan permintaan maaf ini, Yuspar berharap polemik tersebut dapat mereda dan menjadi momentum evaluasi bersama demi peradilan yang lebih baik dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: