WADUH, Coba Bunuh Teman Kerja, Oknum Pekerja Indonesia Ditangkap Polisi Jepang

Coba bunuh teman kerja, oknum pekerja indonesia ditangkap polisi Jepang. foto: Japan Terkini News. --
Kasunya sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan Distrik Kagoshima, namun karena usia pekerja magang ini 19 tahun maka dikatagorikan kasus anak dibawah umur.
Namun jaksa penuntut umum Jepang tetap menerapkan pasal pembunuhan setelah menemukan bukti-bukti yang kuat atas kasus ini.
Penyidik Kejaksaan Distrik Kagoshima akhirnya berhasil mengungkap kasus ini, dan si cewek dinyatakan telah membunuh bayinya.
Namun peraturan Jepang ketat soal kasus anak dibawah umur dan tidak mempublikasikan identitas pelaku.
14 Januari 2025 jaksa distrik Kagoshima mendakwa si cewek dengan pasal pembunuhan.
Terungkap kalau bayi yang baru dilahirkan di Toilet di pasilitas gedung perawatan Lansia itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dijatuhkan dari jendela untuk menghilangkan jejak.
Namun polisi Jepang yang dikenal ulet dalam membongkar kasus kejahatan sukses menangkap cewek pemagang WNI dan mendakwanya atas kasus pembunuhan, demikian dilaporkan Japan Terkini News.
Anehnya, si cewek magang ini masih membantah telah melakukan pembunuhan, dia berdalih usai melahirkan di toilet tidak tahu apa yang terjadi setelah itu.
“Semoga bisa jadi pelajaran buat yg lain untuk berhati2 dalam bergaul,” komentar @PAKDE JEPANG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: