Pemuda Desa Rambai, Pangkalan Lampam, OKI, Diamankan Karena Lakukan Percobaan Pembunuhan

Pemuda Desa Rambai, Pangkalan Lampam, OKI, Diamankan Karena Lakukan Percobaan Pembunuhan

Sudir, pemuda Desa Rambai, Pangkalan Lampam, OKI diamankan ke Polsek Pangkalan Lampam, OKI.--dok : sumeks.co

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan, Sudirman alias Sudir (32) warga Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan. 

Pemuda desa ini diamankan anggota Polsek Pangkalan Lampam, pada Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 14:30 Wib.

Sudir diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan atau pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira), terhadap korban Alamsih (58) warga desa yang sama. 

"Tersangka ini kita amankan Selasa, 14 Maret 2023 sekira pukul 14.30 Wib, saat sedang berada di rumahnya," kata kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Aviv Pinarcoyo, Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA:105 Pucuk Senpira Diserahkan Warga ke Polres OKI Melalui Operasi Senpi Musi 2023

Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Aviv Pinarcoyo, menjelaskan penangkatan setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota bersama Kanit Reskrim dan Team Opsnal Polsek Pangkalan Lampam langsung ke lokasi. 

Pada saat penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 1 butir amunisi.  Ada juga ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu.

"Saat kita tanyakan kepada tersangka apa benar barang bukti yang ditemukan adalah alat yang digunakan tersangka untuk menembak korban. Ternyata benar," jelas Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Aviv Pinarcoyo. 

Selanjutnya tersangka diamankan bersama  barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam, guna proses hukum selanjutnya. 

BACA JUGA:Simpan Senpi Rakitan dan 11 Butir Amunisi, Warga Teluk Gelam OKI Ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan

Perbuatan tersangka, melakukan percobaan pembunuhan dan pengancaman ini terjadi pada Sabtu, 11 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI.

Tersangka melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan atau pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap korban Alamsih.

"Aksinya dengan cara pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sepucuk Senpira jenis revolver yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri. Juga membawa sebilah pisau garpu yang diselipkan pelaku di pinggang sebalah kanan dengan posisi tertutup baju yg di pakai pelaku," terang Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Aviv Pinarcoyo. 

Kemudian, pada saat bertemu korban, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan tersebut dari pinggang sebalah kiri pelaku dan dipegang dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku berkata kau ku bunuh, sambil  senjata api rakitan tersebut diarahkan ke arah dada korban sebanyak 3 kali tembakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: