Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks

Penggeledahan Kasus Korupsi Pasar Cinde di Kantor PT Magna Beatum Berakhir Antiklimaks

Tim penyidik kasus Korupsi Pasar Cinde menemukan kantor PT Magna Beatum sudah tidak berpenghuni alias kosong.-foto: dok-

Serta penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang melalui Surat Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.

PT Magna Beatum diketahui memiliki peran penting dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang ditargetkan menjadi pasar modern dan ikonik di pusat Kota Palembang. 

Namun proyek tersebut belakangan menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan kerja sama yang berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Kembali Bergulir, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci

BACA JUGA:Viral, Diduga Oknum Polisi Aniaya Perempuan, Kapolrestabes Palembang: Akan Kita Investigasi

Meski penggeledahan di kantor PT Magna Beatum tidak menghasilkan temuan, Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan. 

Penyidik akan terus menelusuri jejak pihak-pihak yang terlibat, termasuk keberadaan dokumen dan barang bukti penting lainnya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Palembang.

Di antaranya Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, di mana penyidik berhasil mengamankan satu boks dokumen dan beberapa perangkat elektronik. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Asap Hitam Tebal Akibat Kebakaran Selimuti Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih Ogan Ilir

BACA JUGA:Selain Harnojoyo, Kasus Korupsi Pasar Cinde Kejati Sumsel Periksa Pejabat Setda Sumsel

Gedung Pemkot Palembang serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel juga turut menjadi sasaran penggeledahan.

Hingga saat ini, pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan. 

Namun, sinyal kuat mengarah bahwa bukti-bukti tersebut sedang dikaji secara mendalam guna menguatkan konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi yang membelit proyek bernilai ratusan miliar tersebut.

Penyidikan masih terus bergulir, dan publik menantikan kelanjutan proses hukum demi kejelasan dan akuntabilitas atas proyek yang dulunya digadang-gadang sebagai simbol kemajuan pasar tradisional Palembang itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait