Bupati Muara Enim Tegaskan Perusahaan PT RMK Tidak Boleh Merugikan Masyarakat

Bupati Muara Enim, H. Edison, menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat terkait dampak limbah PT RMK di Kecamatan Gunung Megang.--
BACA JUGA:Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah
Perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut diharapkan untuk memenuhi kewajiban mereka agar tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan warga setempat.
Dengan adanya penegasan dari Bupati Muara Enim dan DPRD, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kejelasan bagi warga yang selama ini telah dirugikan akibat limbah yang mencemari kebun mereka.
Ke depannya, diharapkan ada upaya konkret untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi, dan perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan operasional mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: