DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas berlangsung dengan suasana harmonis, membahas kinerja pembangunan tahun 2024.--

Bupati Musi Rawas, Hj Ratnah Machmud, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini mencakup berbagai aspek kebijakan umum, seperti pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Dalam laporannya, Bupati Ratnah menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Ia menekankan pentingnya objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menyampaikan laporan ini, yang juga mencerminkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Terlalu Semangat, Striker Timnas Indonesia Ole Romeny 'Bunuh Diri' ke Gawang Sendiri, Oxford United Terjungkal

BACA JUGA:Drama Injury Time! Ini Sosok Zahaby Gholy Bikin Timnas Indonesia Juara Grup C Piala Asia U-17 2025

Bupati Ratnah menegaskan bahwa pencapaian kinerja makro pembangunan selama tahun 2024 menunjukkan hasil yang positif, meskipun masih ada beberapa area yang memerlukan perbaikan.


Momen penting dalam rapat paripurna istimewa yang membahas hasil pembangunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 dan rekomendasi perbaikan.--

Beberapa capaian penting antara lain:

  1. Pertumbuhan Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,95%, meningkat dari 4,03% pada tahun 2023.
  2. PDRB Perkapita: PDRB per kapita mengalami kenaikan dari Rp 57,71 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 61,86 juta pada tahun 2024.
  3. Pengangguran: Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 tercatat sebesar 1,94%, lebih rendah dibandingkan dengan angka pengangguran Provinsi Sumatera Selatan (3,86%) dan tingkat pengangguran nasional (4,91%).
  4. Kemiskinan: Angka kemiskinan menurun dari 14,13% pada tahun 2023 menjadi 13,44% pada tahun 2024.
  5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Kabupaten Musi Rawas meningkat dari 70,52 pada tahun 2023 menjadi 71,21 pada tahun 2024.

BACA JUGA:Stop Streaming Ilegal! Nonton Qodrat 2 Jangan di Rebahin atau LK21, Ini Cara Aman dan Legalnya

BACA JUGA:Posko Angkutan Lebaran 2025 Bandara SMB II Palembang Ditutup Hari Ini, Penumpang Naik 3,2 Persen

Dalam laporannya, Bupati Ratnah juga menyampaikan beberapa penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas selama tahun 2024. Beberapa penghargaan yang diterima antara lain:

Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan predikat sangat baik (BB).

Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang telah diraih selama tujuh tahun berturut-turut.


Suasana rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 15 Maret 2025, yang membahas capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2024.--

Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, dengan Kabupaten Musi Rawas meraih peringkat 6 di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait