Wakil Bupati OKI Lakukan Peninjauan Aset Daerah yang Rusak dan Mangkrak

Wakil Bupati OKI Lakukan Peninjauan Aset Daerah yang Rusak dan Mangkrak

Ikhtiar Muchendi, Supriyanto selamatkan aset terbengkalai. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji langkah hukum terkait penanganan aset yang sudah tidak dapat difungsikan lagi.

Pihaknya, bersama dinas terkait, sedang mempelajari regulasi hukum yang ada untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah aset tersebut bisa dilelang, dihibahkan, atau dikelola dengan cara lain. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menghindari agar aset-aset tersebut tidak dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan.

BACA JUGA:Gudang Bulog Penuh, Bupati OKI Usul Manfaatkan Eks RMU Tebing Suluh

BACA JUGA:Wakili Sumsel, Petani OKI Panen Raya Serentak Bersama Presiden Secara Virtual

“Kami masih mempelajari regulasi hukum bersama dinas terkait. Apakah bisa dilelang, dihibahkan, atau dikelola dalam bentuk lain. Intinya, tidak dibiarkan begitu saja,” tambah Supriyanto.

Pentingnya pengelolaan aset ini juga menyentuh pada aspek perencanaan dan pengadaan yang matang. Supriyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya agar ke depan tidak ada lagi pengadaan alat atau fasilitas yang kemudian tidak termanfaatkan.

Pemerintah juga akan memastikan bahwa pengadaan barang dan fasilitas tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta direncanakan dengan baik.

“Kita bahas lebih lanjut dengan dinas, agar pengadaan ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan perencanaan matang,” ujarnya.

BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Bersama Gubernur Sumsel dan Forkopimda Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi

BACA JUGA:Arus Balik Akhir Libur Lebaran Idulfitri Melintas di Wilayah OKI Landai Lancar

Khususnya mengenai alat mesin pertanian (alsintan) dan penggilingan padi, Supriyanto mengingatkan bahwa kedua aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian, terutama di wilayah pedesaan.

Pemerintah daerah berharap agar aset-aset ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita berharap ini bisa lebih kita fungsikan bagi masyarakat desa untuk mendukung pertanian mereka,” tutup Supriyanto.

Dengan langkah-langkah yang sedang ditempuh oleh pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan aset-aset milik daerah dapat lebih optimal ke depannya dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Ogan Komering Ilir. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak membiarkan aset yang ada terbengkalai dan memastikan bahwa setiap aset dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: