Pemilik Kambing yang Dicuri Kawanan Pencuri di Ogan Ilir, Akhirnya Bikin Laporan Resmi ke Polsek Tanjung Batu

Personel Polsek Tanjung Batu bersama pemilik kambing yang dicuri oleh kawanan pencuri, sedang mengecek lokasi pencurian kambing di Desa Ulak Kembahang Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. --
Pemilik Kambing yang Dicuri Kawanan Pencuri di Ogan Ilir, Akhirnya Bikin Laporan Resmi ke Polsek Tanjung Batu
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemilik kambing yang dicuri oleh kawanan pencuri di Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Batu pada Selasa, 8 April 2025.
Personel Polsek Tanjung Batu pun, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian kambing yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban Sabda Ali, 23 tahun, dan Suhardi, 51 tahun, melaporkan kehilangan beberapa ekor kambing, yang terjadi pada 7 April 2025, di Desa Ulak Kembahang Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan dari korban serta saksi-saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku, yang kemudian berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja dan Polsek Tanjung Batu, saat hendak melintas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Penangkapan ini merupakan hasil sinergi dan kerjasama yang solid antar Polsek di lingkungan Polres Ogan Ilir.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa ekor hewan ternak (kambing), satu unit kendaraan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1058 RR, serta satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: