Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

728 warga binaan Lapas Kayuagung terima remisi Lebaran Idulfitri, 9 WBP langsung bebas. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Di moment Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun ini ada ratusan  Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung mendapat remisi. 

Yaitu sebanyak 728 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Dan 9 orang mendapatkan remisi langsung bebas

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni didampingi Kasi Bina Dik dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH, mengatakan untuk jumlah ratusan warga binaan itu, ada yang mendapatkan remisi khusus (RK) I. Dan yang mendapatkan remisi khusus II ada sebanyak 9 orang. 

"Untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK) 1 ada sebanyak 728 orang dan RK II sebanyak 9. RK II ada 9 orang yang langsung bebas," ujar Kalapas, Sabtu 29 Maret 2025.

BACA JUGA:753 WBP Lapas Kelas IIB Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri 1445 H, 4 Warga Binaan Langsung Bebas

BACA JUGA:745 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Lebaran, 6 Orang Langsung Bebas

Dijelaskan Kalapas, pada pengusulan untuk mendapatkan remisi lebaran Idulfitri memang cukup banyak. Sehingga akhirnya di setujui sebanyak 728 orang dan 9 orang mendapatkan remisi langsung bebas.

Masih disampaikan Kalapas, untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus 1 dengan rincian ada sebanyak 728 orang. Untuk remisinya dengan besaran variatif. 

Ada yang mendapatkan remisi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Termasuk ada 9 orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas. 

"Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan lumayan banyak begitu juga dengan remisi 15 hari," ucapnya. 

BACA JUGA:Wow 638 Napi Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, 5 Napi Langsung Bebas

BACA JUGA:147 Napi Lapas Pagaralam Dapat Remisi Lebaran

Lanjutnya, adapun jumlah warga binaan dan tahanan yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung saat ini di Lapas Kayuagung sebanyak 1.024 orang. 

Sambungnya, remisi yang diperoleh Warga Binaan merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait