Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumsel Segera Dibuka: Cek Syarat, Rute dan Kuota yang Tersedia

 Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumsel Segera Dibuka: Cek Syarat, Rute dan Kuota yang Tersedia

Pendaftaran program mudik gratis Pemprov Sumsel akan dibuka pada 17 Maret 2025.--sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Warga perantauan yang ingin mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1446H, tahun ini dapat memanfaatkan program mudik gratis yang digelar Pemprov Sumatera Selatan. 

Mudik atau pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi tahunan. 

Merayakan hari kemenangan bersama keluarga besar di kampung merupakan moment yang indah dan sayang dilewatkan. 

Untuk lebaran 2025 ini Pemprov Sumsel akan memfasilitasi warganya yang ingin mudik secara gratis. 

BACA JUGA: Pemberangkatan Kapal dari Tanjung Api-Api ke Bangka Sehari 9 Trip, Berikut Jadwal dan Harga Tiket!

BACA JUGA:Arus Mudik 2025! Jadwal Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri dari Palembang ke Pelabuhan Tanjung Api-Api


Grafis mudik gratis Sumsel 2025.--sumeks.co

Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel

Pendaftaran mudik gratis oleh Pemprov Sumsel akan segera dibuka, yakni pada tanggal 17 Maret 2025. 

Kuota yang disediakan berjumlah 903 pemudik untuk moda transportasi bus dan 1.210 pemudik menggunakan kereta api.

BACA JUGA:Tiket Mudik Sumatera-Jawa 2025 Makin Langka! Begini Cara Dapat Harga Termurah Sebelum Kehabisan!

BACA JUGA:31 Rest Area di Sepanjang Ruas JTTS Disiapkan, Sambut Mudik Lebaran 2025 Biar Tenang dan Menyenangkan

Untuk mendapatkan jatah tiket mudik gratis ini, warga harus mendaftar ke Dinas Perhubungan Sumatera Selatan dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya, pendaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP, berdomisili dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan untuk satu Kartu Keluarga diberikan jatah empat orang. 

Berikut Rute Mudik Gratis Pemprov Sumsel 2025

1. Rute Bus dalam Provinsi

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Gelar Mudik Gratis 1446 H Bersama Pemprov Sumsel dan PT KAI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait