Sejumlah OPD OKI Lakukan Penandatanganan Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari OKI

Sejumlah OPD OKI lakukan penandatanganan kerjasama bidang Datun dengan Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang Datun dengan Kejaksaan Negeri OKI.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Senin 10 Maret 2025. OPD yang melakukan kerjasama yaitu Dinas PUPR, dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Kemudian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), BPKAD, RSUD Kayuagung dan PDAM Tirta Agung.
Pada pelaksanaan penandatanganan kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) itu dihadiri langsung oleh Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki.
BACA JUGA:Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI
Turut dihadiri Wakapolres OKI, Kompol Suryawan, Kasdim 0402/OKI, Mayor CKE Jauhari dan sejumlah pegawai lingkungan Kabupaten OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam sambutannya, bahwa hari ini ada beberapa OPD yang melakukan Mou bidang Datun. Dimana ada beberapa OPD memang belum pernah melakukan kerjasama.
Termasuk juga adanya beberapa OPD yang masa kerjasamanya sudah habis. Dimana mengenai reformasi hukum adalah Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Adanya kerjasama ini mendorong tata kelola yang baik. Juga menghindari kebocoran anggaran," ujar Kajari.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI
Dijelaskan Kajari, adanya kerjasama ini sehingga tugas dan fungsi menjadi tepat waktu dan mutu. Dimana Kejari OKI adanya program Simbada.
Ini dapat membantu yang tidak patuh pajak sehingga menjadi patuh membayar pajak. Lalu seperti adanya apel kendaraan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKI beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: