Kabar Gembira, Apple Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, Termasuk iPhone16, yang Siap Dipinang

Kabar Gembira, Apple Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, Termasuk iPhone16, yang  Siap Dipinang

apple resmi kantongi sertifikat tkdn--

Para penggemar Apple di Tanah Air tidak perlu lagi membeli perangkat ini melalui jalur tidak resmi atau pasar gelap.

Dengan peluncuran resmi ini, pengguna dapat menikmati iPhone 16 dengan garansi penuh serta layanan purna jual yang terpercaya.

BACA JUGA:Oppo Find N5: HP Flagship dengan Desain Ultra Tipis dan Perlindungan Sertifikasi IP69

BACA JUGA:KEJUTAN! Jelang Lebaran 2025, Samsung Resmi Luncurkan 3 HP Terbaru, Spesifikasi Canggih Serta Desain Elegan

Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan Handphone, Komputer Genggam, atau Tablet (HKT)," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 9 maret 2025.

Ia menerangkan, Apple memilih skema 3 pada periode proposal 2025 – 2028, dan salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta dolar AS. 

"Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada diluar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia,” ujarnya.

Selanjutnya, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

BACA JUGA:Preorder Oppo A5 Pro Series di Indonesia, Pilihan HP Baru Tahan Banting dengan Desain Premium

BACA JUGA:Deretan Hp Xeaomi Terbaik 2025 Harga Mulai Rp 1 Jutaan,Cocok Buat Temani di Momen Lebaran ,

Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin. 

Adapun TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi, maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag,” terangnya. 

BACA JUGA:Bukan Cuma OPPO A60, Deretan 5 HP Ini Makin Turun Harga per Maret 2025, Segera Cek Out Keranjang Kuning!

BACA JUGA:Harga OPPO A3x Maret 2025, Pilihan HP Baru Satu Jutaan dengan Spesifikasi Menggoda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait