ALAMAK, Wanita ‘Magang’ 1 Tahun di Dinas Koperasi Sumsel Ternyata Korban Penipuan Janji Bakal Diangkat PPPK

ALAMAK, Wanita ‘Magang’ 1 Tahun di Dinas Koperasi Sumsel Ternyata Korban Penipuan Janji Bakal Diangkat PPPK

Alamak, wanita ‘magang’ 1 tahun di dinas koperasi Sumsel ternyata korban penipuan janji bakal diangkat PPPK. foto: hanya ilustrasi.--

BACA JUGA:Alamak, Guru Ini Sukses Kombinasikan Baju Dinas PPPK Sesuai Namanya ‘Paruh Waktu’ Benar-benar Dibagi 2

"Kontak saya sempat diblokir. Sampai dengan saat ini uang  tersebut tidak kunjung dikembalikan dengan berbagai macam alasan oleh terlapor," katanya.

Dengan adanya laporan ini, ia berharap komplotan pelaku ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.

BACA JUGA:Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar

BACA JUGA:Alamak, Guru Ini Sukses Kombinasikan Baju Dinas PPPK Sesuai Namanya ‘Paruh Waktu’ Benar-benar Dibagi 2

Laporan korban atas tindak pidana penipuan/perbuatan Curang UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Laporan sudah kita terima dan akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang  untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: