Walikota Ratu Dewa Lantik Tiga Pejabat Strategis di Pemkot Palembang

 Walikota Ratu Dewa Lantik Tiga Pejabat Strategis di Pemkot Palembang

Pelantikan tiga pejabat Tinggi Pratama eselon IIB oleh Ratu Dewa ini dilakukan di ruang Parameswara,--

Dalam arahannya, Walikota Palembang meminta agar ketiga pejabat yang baru dilantik segera bergerak cepat dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Untuk Agus Supriyanto selaku Kepala Dishub, Ratu Dewa menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan kemacetan lalu lintas di Palembang.

Selain itu, ia juga diminta untuk memperhatikan kondisi halte yang banyak mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme serta memastikan wajah kota lebih tertata.

BACA JUGA:Akhirnya, Komisi X DPR Setuju 3 Pemain Baru Dinaturalisasi Gabung Timnas Indonesia, Kejar Daftar 5 Hari Lagi

BACA JUGA:Kapolsek Muara Kuang Fasilitasi Mediasi Permasalahan Kompensasi Lahan di Desa Sunur Ogan Ilir

Sementara itu, kepada Ahmad Furqon sebagai Kepala BPBD, Ratu Dewa berharap agar koordinasi internal dilakukan secara efektif dan tidak berlarut-larut.

“Konsolidasi internal cukup satu bulan saja, setelah itu langsung bergerak untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.

Bagi Marhen selaku Kepala Bapenda, Walikota memberikan peringatan keras agar pegawai di lingkungan Bapenda tidak menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk meminta makan gratis kepada rumah makan milik Wajib Pajak (WP).

“Jangan ada lagi staf Bapenda yang meminta makan gratis, akhirnya pajak tidak dipungut. Bila ditemukan, pecat pegawai yang melakukan tindakan seperti itu. Lakukan validasi data untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A56 5G: Lebih Tipis, Lebih Nyaman dengan Metal Frame, Cek Segudang Fitur Awesome!

BACA JUGA:Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Palembang Ditangkap Tim Gabungan, 2 Diproses Hukum 1 DPO

Selain pelantikan, Ratu Dewa juga mengumumkan rencana peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 107 lurah di Kota Palembang.

Ia mengakui bahwa terdapat perbedaan jumlah TPP yang cukup signifikan antara camat dan lurah, padahal tanggung jawab mereka di lapangan tergolong berat.

“Bedanya cukup jauh. Padahal, tugas mereka sangat berat di lapangan. Nantinya besaran TPP ini akan dikaji dan dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat sebelum ditetapkan,” tutupnya.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kota Palembang dapat berjalan lebih efektif dan optimal dalam melayani masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan kota secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait