Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs

Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Penyidik Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs--
BACA JUGA:Bebas, Ridwan Mukti: Doakan Saya untuk Mendapatkan yang Lebih Tinggi Lagi
"Untuk itu kami masih melakukan pendalaman materi penyidikan perkara, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat," ujarnya.
Disinggung terkait berapa nilai kerugian keuangan negara, Umaryadi menjawab saat ini tim penyidik Pidsus Kejari Sumsel masih dalam proses audit penghitungan.
Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas. -Foto: Fadly/sumeks.co-
Sementara terhadap barang bukti berupa uang Rp61,3 miliar, Umaryadi menegaskan bahwa uang tersebut merupakan uang pengembalian dari PT DAM sebagai itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.
"Uang tersebut akan kita setorkan ke rekening penampungan terlebih dahulu, sebagai itikad baik dari PT DAM untuk mengembalikan kerugian negara," tandasnya.
Adapun modus para tersangka, secara bersama sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha.
Yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: