Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI Apresiasi Sinergi Kajari Membangun Daerah

Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI apresiasi Sinergi Kajari membangun daerah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Muchendi Mahzareki, memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang berhasil mencatatkan berbagai pencapaian membanggakan.
Yakni meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini disampaikannya dalam acara kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto SH MH, di Kejari OKI pada Senin 3 Maret 2025.
“Saya baru saja memulai tugas sebagai Bupati OKI, dan langsung melihat sendiri bagaimana Kejari OKI mampu menjaga integritasnya dengan memperoleh predikat WBK," ujarnya.
Lanjut dia, ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen terhadap pelayanan hukum yang bersih dan transparan.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI
BACA JUGA:Besok Tersangka IT Kasus Dispora Dipanggil Kejari OKI Langsung Ditahan
Selain pencapaian WBK, Kejari OKI juga berhasil membangun fasilitas baru berupa Gedung Arsip dan Kantin yang diresmikan langsung oleh Kajati Sumsel.
Menurut Muchendi, pembangunan ini akan semakin memperkuat pelayanan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH, menekankan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan sejak awal tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Pedamaran OKI Ikuti Penyuluhan Hukum JMS Kejari OKI
BACA JUGA:Kejari OKI Terima Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Berpredikat WBK
“Kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat, tetapi untuk mendukung percepatan pembangunan," tegasnya.
Dengan adanya Gedung Arsip yang baru, kami berharap pengelolaan dokumen hukum semakin tertata sehingga tidak ada lagi celah hukum yang dapat disalahgunakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: