Status 2 Camat OKI Tersandung Korupsi Bakal Ditentukan Bupati, Pelayanan Pada Warga Harus Tetap Jalan

Status 2 Camat OKI Tersandung Korupsi Bakal Ditentukan Bupati, Pelayanan Pada Warga Harus Tetap Jalan

Status 2 camat OKI tersandung kasus korupsi bakal ditentukan bupati OKI, agar pelayanan pada warga tetap jalan.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelayanan pada warga masyarakat di 2 kecamatana di OKI harus tetap berjalan paska 2 Camat sudah ditetapkan tersangka.

Kepala BKPSDM OKI Antonius Leonardo akan minta petunjuk bupati soal siapa nanti yang akan menggantikan kedua Camat itu (plt).

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki baru saja selesai retreat di Akmil Magelang.

Sebelumnya BKPSDM secara administartif sudah menyurati Kejari OKI soal status kedua Camat yang sudah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

BACA JUGA:Bupati OKI Muchendi Kembali ke Palembang Usai Retret, Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Soliditas

Kedua Camat ini menjadi tersangka atas kasus lamanya saat kedua masih menjabat di Dispora OKI tahun 2022.

Keduanya, yaitu Muslim, Camat di Pedamaran dan Imam Tohari, Camat di Mesuji Makmur.

“Proses administrasi dan pemerintahan harus tetap berjalan di 2 kecamatan itu,” kata Antonius.

Muslim (M) sebelum menjadi Camat Pedamaran Timur (Petir) adalah menjabat bendahara pengeluaran Dispora Kabupaten OKI periode Januari-Juni 2022.

BACA JUGA:Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

BACA JUGA:Bupati OKI Muchendi Kembali ke Palembang Usai Retret, Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Soliditas

Sedangkan Imam Tohari (IT), Camat Mesuji Makmur dulu menjabat Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI juga tahun 2022.

Kedua Camat bersama 2 temannya yang lain saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Kayuagung selama 20 hari kedepan, dan pengacara tersangka Candra SH siap mengupayakan langkah hukum selanjutnya untuk membela kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: