Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang Amankan Puluhan TSK Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi

Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang Amankan Puluhan TSK Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi

Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang Amankan Puluhan TSK Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama giat pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar sejak Rabu 19 Februari 2025, Polrestabes Palembang mengamankan puluhan orang tersangka, baik kejahatan jalanan, narkoba hingga Prostitusi, Senin 3 Maret 2025. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa operasi Pekat Musi 2025 ini difokuskan pada pencegahan sejumlah tindak kejahatan seperti street crime, premanisme, peredaran narkoba, prostitusi, serta penyalahgunaan miras.

Dijelaskan, operasi pekat Musi 2025 ini merupakan bagian dari cipta kondisi menyambut bulan Ramadan.

"Kita telah melaksanakan operasi ini selama 12 hari dan akan kita maksimalkan 4 hari lagi," ungkap Harryo, Senin 3 Maret 2025. 

BACA JUGA:27 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Ops Pekat Musi 2024, Amankan Barang Bukti 585 Gram Sabu hingga Ganja

BACA JUGA:Satgas Ops Pekat Musi Polda Sumsel Datangi Kosan dan Spa di Palembang, Amankan 5 Pasangan Tanpa Ikatan

Selama Operasi Pekat Musi 2025 pihaknya menghasilkan jumlah yang fantastis. Antara lain: 

1. Street Crime (Pencurian dan Pemalakan): Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 50 tersangka dari 40 kasus terkait street crime. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, sepeda motor, motor listrik, dan berbagai sarana yang digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T.

2. Premanisme: Sebanyak 10 orang tersangka dari 10 kasus premanisme juga berhasil diamankan. Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna jalan dengan alasan mengatur lalu lintas di titik-titik yang tidak ada petugas kepolisian.

BACA JUGA:Satgas Ops Pekat Musi Polda Sumsel Datangi Kosan dan Spa di Palembang, Amankan 5 Pasangan Tanpa Ikatan

BACA JUGA:Ops Pekat Musi 2023, Samapta Polda Sumatera Selatan Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 Wanita Tanpa Identitas

3. Peredaran Miras: Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam 10 kasus terkait peredaran miras. Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 1.076 botol miras dan 5 jeriken tuak. 

Beberapa pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ini diproses lebih lanjut bersama Pengadilan Negeri (PN) Palembang, karena termasuk dalam tindak pidana ringan.

4. Narkoba: Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 12 tersangka dari 12 kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa 2.324,48 gram narkoba jenis sabu dan 14,1 gram ganja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait