PKH dan BPTN Palembang Cair Hari ini! Cek Sekarang Ada Saldo Dana Gratis Rp600.000

PKH dan BPTN Palembang Cair Hari ini! Cek Sekarang Ada Saldo Dana Gratis Rp600.000

PKH dan BPTN Palembang cair hari ini ada saldo dana gratis Rp600.000--

SUMEKS.CO - Kabar gembira bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPTN Palembang hari ini, karena bakal dapat saldo dana gratis hingga Rp750 ribu.

Mengingat, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mencairkan bantuan sosial (bansos) dan tentunya ada sejumlah saldo dana gratis untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama pada periode Januari-Maret 2025. 

Untuk itu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek hari ini. Bantuan PKH dan BPNT Palembang sudah cair.

Dilansir dari DTKS,  pencairan saldo dana gratis tahap pertama BPNT dan PKH untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Cek dan Cairkan Sekarang! Raih Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000 dari Aplikasi Penghasil Uang

BACA JUGA:Ambil Kesempatan Raih Saldo DANA Gratis Rp255.000 Langsung Masuk Dompet Digital, Simak Tipsnya!

Penyaluran bansos PKH dan BPTN Palembang ini bertujuan untuk mendukung keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, guna mencukupi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Bansos PKH dan BPNT 2025 adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan seluruh lapisan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

Penyaluran bantuan ini tidak hanya memberikan kesejahteraan dalam jangka pendek, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi KPM.

Nah kabar bahagianya bantuan PKH dan BPN telah dicairkan pada tahap pertama 2025 yang mencakup periode dari Januari hingga Maret.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini Rp250.000, Buruan Klaim Sekarang Jangan Sampai Hangus

BACA JUGA:Buktikan Sendiri! Aplikasi Game Ini Bisa Cairkan Saldo DANA Gratis Rp130 Ribu, Ini Caranya

KPM yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, besaran bantuan dan saldo dana gratis dari pemerintah ini, diterima dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: