Jawab Keresahan Mahasiswa, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP Tidak Dipotong Apalagi Dikurangi

Jawab Keresahan Mahasiswa, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP Tidak Dipotong Apalagi Dikurangi

Jawab keresahan mahasiswa, Menkeu Sri Mulyani tegaskan beasiswa KIP tidak dipotong apalagi dikurangi. foto: TV Parleman.--

SUMEKS.CO - Menjawab keresahan mahasiswa, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak dipotong apalagi dikurangi.

“Mengenai berita terkait munculnya beasiswa Kartu Indonesia Pintar kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani di DPR, Jumat 14 Februari 2025.

Untuk mendapatkan data jumah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah 1.040.192  mahasiswa penerima beasiswa KIP.

“Jumlah anggaran untuk KIP adalah Rp14,6 triliun lebih, anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi”, tegasnya.

BACA JUGA:Nguyen ‘Kader Prabowo’ Tegaskan DANA KIP Kuliah Tak Bisa Dipangkas, Instruksi Presiden Masuk Belanja Sosial

BACA JUGA:InsyaAllah, Kuota DANA KIP Kuliah Aman Dari Pemangkasan, ‘Angin Segar’ Itu Datang Dari DPR dan Kementerian

Jadi seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

“Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa  beasiswa penerima LPDP Kemendikti Saintek, yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit dibawah Kementerian Agama, juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” paparnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, selama 2 hari ini sudah dilakukan rapat antar pihak pemerintah dan komisi-komisi di DPR, hasilnya akan diterangkan pada masyarakat.

BACA JUGA:Sedih DANA KIP Kuliah Terancam Dipotong, Teman-Teman Calon Mahasiswa Berisik Bagus ‘No Viral No Justice’

BACA JUGA:InsyaAllah, Kuota DANA KIP Kuliah Aman Dari Pemangkasan, ‘Angin Segar’ Itu Datang Dari DPR dan Kementerian

“Tujuannya untuk meluruskan persepsi yang perlu diluruskan supaya tidak terjadi simpang siur di masyarakat,” jelasnya.

“Menkeu akan menjelaskan beberapa poin yang menjadi pertanyaan masyarakat selaku konstituen kami kepada DPR, tadi sudah kami sampaikan kepada pemerintah untuk meluruskan dan menjawab”, ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan, soal pemutusan kerja atau PHK honorer di lingkungan Kementrian dan Lembaga, dengan ini disampaikan tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan Kementrian Lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: