Polisi Temukan 17 Butir Ekstasi dan 1,34 Gram Sabu, Saat Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Ogan Ilir

Polisi Temukan 17 Butir Ekstasi dan 1,34 Gram Sabu, Saat Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Ogan Ilir

Dua pengedar narkoba di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --

Lalu, polisi mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan kedua pria pengedar narkoba itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti bersama kedua pria itu," jelasnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, satu buah tas hitam, satu buah tas emas bewarna putih, satu buah plastik klip bening yang berisikan 17 tablet warna biru berbentuk REDBULL dengan berat bruto 7,23 gram. 

Kemudian, satu ball plastik klip bening, satu buah timbangan digital warna hitam, satu lembar potongan tisu, satu buah pirek kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,34 gram. 

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tak Berkutik Usai Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu, Saat Digeledah Polisi di Rumah

BACA JUGA:Viral Video Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Sedang Isap Sabu, Ini Temuan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Kedua pelaku, kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir, untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: