Rumah IRT Dijarah Suruhan Kreditur Gara-gara Nunggak AC Malah Dihujat Netizen, Disarankan Pakai Kipas Angin
![Rumah IRT Dijarah Suruhan Kreditur Gara-gara Nunggak AC Malah Dihujat Netizen, Disarankan Pakai Kipas Angin](https://sumeks.disway.id/upload/504aa0a5cbe7cd2d37acf66fbb25b434.jpeg)
Rumah IRT dijarah suruhan kreditur gara-gara nunggak AC malah dihujat netizen.--
Diketahui, tukang kredit di Palembang dipolisikan gara-gara mendobrak rumah ambil harta milik debitur, akhirnya kena pasal ‘perampokan’.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban Neliwati (36), warga Jalan Mojopahit 8 Kecamatan Jakabaring Palembang sudah diterima pihaknya.
Laporan ini atas dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), yaitu Pasal 363 KUHPidana.
BACA JUGA:Nunggak Kredit AC, Pintu Rumah Didobrak, Barang-barang Milik IRT di Palembang Ini Diambil Paksa
Pasal 363 KUHP, pencurian dilakukan dengan kekerasan, menggunakan senjata atau bersekongkol dengan orang lain.
"Benar adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan, sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Heri.
Aksi pendobrakan rumah oleh orang suruhan atau tukang kredit dari CV Bintang ini tentu membuat Neliwati trauma.
Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang ini mengaku shock saat barang-barang di rumahnya dijarah.
BACA JUGA:Nunggak Kredit AC, Pintu Rumah Didobrak, Barang-barang Milik IRT di Palembang Ini Diambil Paksa
Alasannya, karena Neliwati menunggak 1 bulan pembayaran AC, namun pintu rumah malah didobrak dan hartanya diambil paksa pihak perusahaan, Selasa 11 Februari 2025.
Neliwati (36) akhirnya mempolisikan kasusnya, dia melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 11 Februari 2025.
Menurut Neliwati, aksi menjarah rumahnya itu terjadi Minggu 9 Februari 2025, sekira pukul 17.30 WIB
Lokasi TKP di jalan Husin Basri, Perumahan Dream'Sland 1, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: