ALAMAK, Tukang Kredit di Palembang Dobrak Rumah Ambil Harta Milik Debitur Akhirnya Kena Pasal ‘Perampokan’

ALAMAK, Tukang Kredit di Palembang Dobrak Rumah Ambil Harta Milik Debitur Akhirnya Kena Pasal ‘Perampokan’

Alamak, tukang kredit di Palembang dobrak rumah ambil harta milik debitur akhirnya kena pasal ‘perampokan’. foto: ilustrasi.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tukang kredit di Palembang dobrak rumah ambil harta milik debitur akhirnya kena pasal ‘perampokan’.

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban Neliwati (36), warga Jalan Mojopahit 8 Kecamatan Jakabaring Palembang sudah diterima pihaknya. 

Laporan ini atas dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), yaitu Pasal 363 KUHPidana.

Pasal 363 KUHP, pencurian dilakukan dengan kekerasan, menggunakan senjata atau bersekongkol dengan orang lain.

BACA JUGA:Nunggak Kredit AC, Pintu Rumah Didobrak, Barang-barang Milik IRT di Palembang Ini Diambil Paksa

BACA JUGA:Nunggak Cicilan Kredit Fortuner Tanpa Ada Itikad Baik, Pengusaha Pempek di Palembang Digugat ke PN Palembang

"Benar adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan, sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Heri.

Aksi pendobrakan rumah oleh orang suruhan atau tukang kredit dari CV Bintang ini tentu membuat Neliwati trauma.

Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang ini mengaku shock saat barang-barang di rumahnya dijarah. 

Alasannya, karena Neliwati menunggak 1 bulan pembayaran AC, namun pintu rumah malah didobrak dan hartanya diambil paksa pihak suruhan perusahaan, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Nunggak Kredit AC, Pintu Rumah Didobrak, Barang-barang Milik IRT di Palembang Ini Diambil Paksa 

BACA JUGA:Nunggak Cicilan Kredit Fortuner Tanpa Ada Itikad Baik, Pengusaha Pempek di Palembang Digugat ke PN Palembang 

Puncaknya Neliwati (36) mempolisikan kasusnya, dia melapor si oknum pendobrak rumahnya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 11 Februari 2025. 

Menurut Neliwati, aksi menjarah rumahnya itu terjadi Minggu 9 Februari 2025, sekira pukul 17.30 WIB 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: