Nama Agus 'Waskita' Menggema Dalam Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel, Fee Rp25 Miliar Lebih untuk Siapa?
![Nama Agus 'Waskita' Menggema Dalam Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel, Fee Rp25 Miliar Lebih untuk Siapa?](https://sumeks.disway.id/upload/fd376ff20aa9afd501a6a98b29ebbbae.jpg)
Nama Agus 'Waskita' Menggema Dalam Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel, Fee Rp25 Miliar Lebih Untuk Siapa?--
"Caranya sama baik yang di apartemen Kalibata dan apartemen MT Haryono, selalu diberikan kunci oleh Agus dan meletakkan beberapa koper besar didalam lemari salah satu unit apartemen," urai saksi Hari.
Hanya saja, dipersidangan saksi Hari mengaku tidak tahu uang tersebut diapakan dan untuk siapa hanya diberikan kunci oleh Agus "Waskita" dan perintah dari atasannya juga yakni Dirut PT Perentjana Djaja saat itu beserta almarhum Jamhuri sebagai project direktur LRT Sumsel.
Majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH, sangat mengharapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan sosok Agus "Waskita" untuk dikonfrontir keterangannya sebagai saksi terutama mengenai uang Rp25,6 miliar yang disimpan di 2 apartemen berbeda.
Selain terungkap adanya dugaan penerimaan fee Rp25,6 miliar yang diberikan kepada PT Waskita Karya, dipersidangan juga terungkap adanya pemberian lain dari PT Perentjana Djaja diluar dari kontrak perencanaan pembangunan LRT Sumsel.
BACA JUGA:3 Petinggi PT Waskita Karya dan Rekanan Hadapi Dakwaan Korupsi Proyek LRT Sumsel di PN Palembang
Yaitu, berupa pembelian tiket pesawat buat tim engineering PT Waskita Karya senilai Rp91 juta lebih.
Selain akomodasi tiket pesawat, dipersidangan saksi Effendi juga membenarkan adanya pemberian sumbangan-sumbangan diantaranya untuk sponsorship turnamen golf LRT Palembang.
Namun sayangnya, tidak disebutkan berapa nilai nominal uang sumbangan sponsorship untuk turnamen golf LRT Palembang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: