Langkah Tegas KAI Divre III Palembang, Tutup 20 Perlintasan Liar Demi Keselamatan Bersama

Langkah Tegas KAI Divre III Palembang, Tutup 20 Perlintasan Liar Demi Keselamatan Bersama

Langkah tegas KAI Divre III Palembang dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup 20 perlintasan sebidang liar di tahun 2024.--

Penutupan perlintasan sebidang liar ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur tentang normalisasi dan penutupan jalur kereta api untuk menjaga keselamatan.

Perlintasan sebidang liar yang tidak dijaga, tidak dilengkapi dengan palang pintu, dan memiliki lebar kurang dari 2 meter menjadi titik perhatian KAI.

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, KAI Divre III Palembang Angkut 10.036 Penumpang Kereta Api

BACA JUGA:KAI Divre III Bersama Polsek Kertapati Tangkap Pencuri Material Kereta Api di Kramasan

KAI berharap melalui penutupan tersebut, risiko kecelakaan dapat dikurangi dan keselamatan perjalanan kereta api serta pengendara dapat lebih terjamin.

Selain penutupan, KAI juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi keselamatan. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja, serta komunitas Railfans.

Dalam sosialisasi tersebut, KAI juga memasang spanduk himbauan yang mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin saat melewati perlintasan sebidang.

Aida mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada ketika melewati perlintasan sebidang, apalagi dengan adanya peningkatan perjalanan kereta api yang terjadi pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Atasi Kemacetan di Perlintasan Kereta Api, 5 Flyover di Kabupaten Muara Enim Dimulai 2025

BACA JUGA:Toyota Rush Terseret Kereta Api Sejauh 300 Meter di Rel Tanpa Palang Pintu di Prabumulih, 1 Tewas, 1 Terluka

Dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2025, terdapat penambahan perjalanan kereta api barang dan peningkatan puncak kecepatan kereta api di beberapa lintas. Oleh karena itu, kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas sangat penting untuk menghindari kecelakaan.

"Alat utama keselamatan di perlintasan sebidang adalah rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu perlintasan hanyalah alat bantu keamanan. Solusi utama agar terhindar dari kecelakaan adalah dengan selalu waspada dan disiplin dalam berlalu lintas," tutup Aida.

Langkah-langkah yang diambil PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang ini tidak hanya berfokus pada penutupan perlintasan liar, tetapi juga memperlihatkan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan di seluruh aspek operasional kereta api.

Ke depannya, diharapkan tidak hanya pihak KAI, namun juga masyarakat dapat bersama-sama menjaga keselamatan dan mematuhi aturan yang ada untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: