Oknum Kepsek Tidak Boleh ‘Bisnis’, Ortu Siswa Tanya Kalau Lapor Apa Anak Kita Tidak Kena Masalah di Sekolah?
Oknum Kepsek tidak boleh ‘bisnis’ Ortu siswa tanya kalau lapor apa anak kita tidak kena masalah di sekolah? foto: ilustrasi.--
SUMEKS.CO - Oknum Kepsek tidak lagi boleh ‘berbisnis’ di sekolah, jual seragam, jual buku dan melakukan pungutan tidak resmi lainnya.
Namun kebijakan bagus ini jadi pertanyaan orang tua (Ortu) siswa, apakah nanti kalau lapor ke pemerintah, apa anaknya dijamin tidak kena masalah di sekolah?
“Terus kalo kita lapor apa gak berdampak sama anak kita pak di sekolah,” tanya akun @titihasti di postingan video akun Wingshopbgg yang membahas soal larangan ini.
“Bisa iya bisa enngak, pak saya pernah speak up pungli alhasil dibeber2 diungkit2 pkknya kalau mau speak up harus bareng2 jangan sendirian,” saran @Baek Yak.
Akun @BUNDA ANA setuju sekali kalau bisnis di sekolah dihapus, sebaba orang tua siswa juga tak semua mampu memenuhi hasrat oknum Kepsek yang mau jualan di sekolahnya. “Setuju banget kasian wali murid yang gak mampu,” tulisnya.
“Setuju kang sekolah SD duit mulu, hari guru sumbangan guru, ultah sumbangan, belom kenaikan kelas uang sampul Ama beli kado buat guru,” ungkap akun@Putri Faeyza.
Sebelumnya diberitakan oknum Kepsek tidak bisa lagi bisnis di sekolah, jualan buku, seragam study tour semuanya dilarang!
“Hilang sudah bisnismu para oknum guru di Jawa Barat, hapus semua semua bisnis di sekolah,” kata TikToker Wingshopbgg di akunnya @nsgrjei, Sabtu, 8 Februari 2025.
Gubernur Jawa barat terpilih Kang Dedi Mulyadi sudah menyetop oknum guru atau kepala sekolah bernisnis dengan muridnya.
“Terutama bisnis LKS, baju olah raga, baju seragam dan lain-lain, juga study tour nggak boleh bu, sekarang bapak dan ibu guru nggak bisa bisnis lagi,” tegas Wingshopbgg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: