Tagih Sisa Utang ke Adik Kandung, IRT di Palembang Diancam Dibunuh

Tagih Sisa Utang ke Adik Kandung, IRT di Palembang Diancam Dibunuh

Tagih Sisa Hutang ke Adik Kandung, IRT di Palembang Diancam Dibunuh.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Niat hati hendak menagih sisa utang ke adik kandungnya sendiri, namun Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota PALEMBANG ini malah diancam akan dibunuh

"Saya hanya menanyakan sisa utangnya kapan akan dibayar. Namun, saya malah diancam akan ditusuk dan dibunuh," ungkap Ardiana (43) didampingi suaminya saat melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 5 Februari 2025. 

Warga Jalan Jaya 7 Lematang Indah Kecamatan SU II, Palembang menuturkan bahwa kronologis peristiwa pengancaman ini bermula ia mendatangi rumah adiknya (terlapor) DW dan AR. 

Dimana saat itu, ia sedang berada di kediaman (terlapor) Jalan DI Panjaitan Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju, Palembang, Senin 3 Februari 2025 sekira pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA:Seorang Istri di Lubuklinggau Tewas Dibunuh Suami, Tergeletak di Jalan Setapak

BACA JUGA:Anaknya Diancam Hendak Ditembak dengan Senjata Api, Warga Petir OKI Lapor Polisi

"Saya datang ke rumah adik pak. Menanyakan (Menagih) utang kapan akan dibayar," ungkapnya. 

Namun, bukannya mendapatkan perlakukan baik dari sang adik, saat itu terjadilah Cek-cok mulut berujung pengancaman.

Lanjut Ardiana, jumlah hutang terlapor pun tidak banyak Rp 7,5 juta dan telah di bayar sekitar Rp 2 juta.

"Saya hanya menanyakan pak, tetapi malah mendapatkan perlakukan seperti itu. Oleh itulah terpaksa saya laporkan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Heboh Curhatan Warganet Palembang Korban Aniaya Paman Takut Melapor ke Polisi: Saya Diancam Dibunuh

BACA JUGA:Dicekik dan Diancam Saat Konsultasi, Mahasiswa di Palembang Laporkan Oknum Dekan Universitas ke Polisi

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman. 

" Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum)," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: