Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut Diperas Pelapor Rp2 M

Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut Diperas Pelapor Rp2 M

Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut di Peras Pelapor Rp2 M--

BACA JUGA:Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Dikabarkan Bakal Bebas Besok, Unggah Jemput ke Palembang di IG Story

"Tapi si pelapor nggak mau, dan katanya pengacara saya yang kabur itu pelapor minta uang Rp2 miliar ya aku nggak ada duitlah segitu," tambahnya.

Sebelumnya, Lina Mukherjee menuai sorotan publik,usai menyebut adanya oknum Pengadilan di Palembang diduga memerasnya pada saat proses hukum kasus penistaan agama makan kriuk babi baca bismillah.


Selebgram Lina Mukherjee, terdakwa kasus pidana konten makan kriuk babi baca bismillah terpaksa kandas. Foto: Fadly/sumeks.co--

Tiktokers yang pernah divonis penjara selama 2 tahun ini, bongkar adanya oknum Pengadilan di Palembang yang diduga hendak memerasnya dengan uang senilai ratusan juta rupiah agar nanti hukumnya bisa diringankan.

"Sebelum vonis itu kan kita ada sidang beberapa kali lalu aku dikasih tahulah cewek, disitu ada orang loh kalau kamu bisa mengeluarkan ini nanti hukuman kamu bisa ringan," kata Lina Mukherjee dalam video podcast berdurasi 2 menit 6 detik.

BACA JUGA:Apa Kabar Selebgram Lina Mukherjee? Upaya Hukum Kasasinya Kembali Ditolak, Tetap Jalani 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Sah! Lina Mukherjee Selebgram Kasus penistaan Agama Demi Konten Dieksekusi Jaksa Kejati Sumsel

Kemudian, lanjut Lina orang tersebut dikasih tunjuk foto orang yang bisa mengurus perkaranya agar nanti hukumannya bisa diringankan.

Atas informasi itu, kata Lina Mukherjee dirinya pun mengatakan kepada asistennya yang datang berkunjung ke Lapas hendak menyiapkan uang Rp100 juta untuk mengurus perkaranya itu.

Kemudian, lanjut Lina ditemuinlah oknum Pengadilan yang dimaksud melalui asistennya hendak menyerahkan tas berisi uang Rp100 juta dengan tujuan meminta bantu agar hukumannya tidak berat.

Namun, kata Lina oknum Pengadilan di Palembang itu malah meminta lebih yakni Rp500 juta kepada asisten Lina Mukherjee.

"Rp500 juta, kalau nggak bisa kita nggak sudi," bebernya menirukan perkataan oknum Pengadilan di Palembang saat itu.

Atas perkataan oknum Pengadilan itu, masih kata Lina dirinya mengaku sakit hati dan dendam karena setidaknya sudah direndahkan oleh oknum Pengadilan di Palembang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: